Pembentukan dari Mahkamah Konstitusi pada dasarnya merupakan manifestasi dari sebuah konsep negara modern. Eksistensi dari Mahkamah Konstitusi di Indonesia saat ini didasari oleh karena pengembangan menuju kearah supremasi konstitusi yang lebih ditegaskan. Suatu studi perbandingan terhadap fungsi dan kedudukan mahkamah Konstitusi di Indonesia, Austria dan Dewan Konstitusi di Prancis menjadi suatu kebergunaan dalam membandingkan mekanisme mengawal konstitusi sebagai esensi dari konstitusi sebagai hukum tertinggi.
Copyrights © 2017