Al-Qisth Law Review
Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW

PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP HAK KEBEBASAN BERAGAMA: PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA UNIVERSAL

Sayogie, Frans (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2017

Abstract

Pelaksanaan kebebasan beragama dalam Islam masih memiliki masalah yang belum terselesaikan. Dengan perspektif Piagam Madinah, Islam dapat memberikan kebebasan beragama dan memberikan hak non-Muslim. Namun dalam praktiknya, di beberapa negara Islam, sebenarnya ada berbagai penyimpangan yang mengaburkan makna dan semangat Piagam Madinah. Di beberapa negara muslim, formalisasi dan perumusan syariah masih dilaksanakan di ranah publik. Negara tidak bisa bersikap netral terhadap semua doktrin agama dan selalu mengupayakan asas syariah sebagai hukum atau undang-undang negara. Oleh karena itu, kebutuhan akan doktrin tegang agama dan negara negara agar lebih mandiri dan diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap organ dan institusi negara terhadap daya tahan atas nama agama.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...