Rumusan masalah dalam penelitian adalah apakah frekuensi sosialisasi berpengaruh terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan di kota palopo. Yang menjadi tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui apakah frekuensi sosialisasi berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di kota palopo. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasaan dari variable frekuensi sosialisasi sesuai dengan hasil yang di peroleh menjelaskan bahwa tidak memiliki pengaruh terhadap Pajak Bumidan Bangunan di Kota Palopo.Hasil nilai koefisien regresi adalah -227,574,220 artinya setiap terjadi penurunan jumlah frekuensi sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Palopo berdampak terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 227,574,220. Dari hasil analisis data dengan menggunakan Model Summary di atas,di ketahui bahwa nilai R (koefisien korelasi) sebesar 0,442% atau 44,2%,memberikan arti bahwa hubungan yang lemah antara independen variable (penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar 0,442% atau 44,2% artinya bahwa hubungan secara parsial karena 0,442 sangat jauh dari angka 1. Hasil nilai Adjusted R Square = 0,081 memberikan arti bahwa factor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Palopo yaitu frekuensi sosialisasi (X) yang memberikan sumbangan sebesar 0,081% atau 8,1% di mana sisanya 91,9% sangat di pengaruhi oleh variable lain di luar modal.
Copyrights © 2015