An - Nisa`
Vol 7 No 2 (2014)

PEREMPUAN DAN RUANG PUBLIK MENURUT HUKUM FIKIH

Jasmani, Jasmani (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2015

Abstract

Al-Qur’an dan sunnah telah melahirkan hukum perlakuan khusus bagi perempuan. Hal ini dilatari oleh adanya sejarah perempuan sebelum Islam yang kurang memberikan ruang bagi keadilan dan martabatnya. Keberadaan Perempuan di ruang publik dengan berbagai perannya saat ini merupakan tuntutan masyarakat yang melahirkan perdebatan di kalangan umat Islam. Tulisan ini menjelaskan pemikiran-pemikiran ke arah tersebut, baik secara akademik maupun norma Islam (kajian fikih). Kata kunci: Perempuan, Ruang Publik, Hukum Fikih

Copyrights © 2014