An - Nisa`
Vol 8 No 2 (2015)

AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SIRI TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI INDONESIA

Ani, Fitriyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2015

Abstract

Perkawinan dalam Islam ialah suatu akad atau perjanjian mengikat antara seorang laki-laki dan perempuan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak dengan suka rela. Sedang perkawinan siri adalah pernikahan yang dilakukan oleh wali pihak perempuan dengan seorang laki-laki dan disaksikan oleh dua orang saksi, tetapi tidak dilaporkan atau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Copyrights © 2015