Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 4 No 1 (2017)

Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kota Makassar

Ashar Sinilele (Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2017

Abstract

Tanah merupakan tempat berpijak, bercocok tanam, perumahan, irigasi, sekolah, jalan umum, perkantoran dan tempat tumpuan bagi manusia. Diera sekarang, keterbatasan lahan tanah akibat pembangunan semakin pesat. Banyaknya bangunan yang dibangun di atas tanah konflik sehingga dibutuhkan suatu peraturan yang mendasar terhadap pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang akan melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi setiap individu dan badan untuk dapat memiliki dan menguasai sebidang tanah. Pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kota Makassar pada dasarnya dilakukan oleh pemerintah atas pemerintah daerah melalui panitia pengadaan tanah yang bertugas untuk menginvestigasi atas tanah bangunan serta tanah dan benda-benda lain serta pemberian ganti kerugian kepada pemegang hak atas tanah dilakukan secara musyawarah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...