Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 1 No 2 (2014): Al-Qadau

DINAMIKA KEWARISAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM ISLAM

Muhammad Hutape (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2015

Abstract

Islam mengatur segala aspek kehidupan dan tahapan manusia, termasuk setelah kematiannya. Sekalipun manusia telah wafat, namun pembicaraannya, terutama mengenai harta peninggalannya diatur pula dalam Islam. Itulah yang dibahas dalam ilmu mawaris. Ilmu waris merupakan ilmu yang sarat nilai dan mulia. Ia adalah mahkota dan “puncak“nya bila dilihat dari perhitungannya yang terperinci, keadilan dalam distribusi, maupun ketelitian dalam pengbagiannya. Namun demikian, dalam pergumulan pemikiran, para ahli melahirkan interpretasi terhadapnya. Seperti konsep reaktualisasi kewarisan Islam oleh Munawir Syadzali, hukum bilateral oleh Hazairin, dan lain-lain. Interpretasi yang membawa hukum Islam sesuai dengan perkembangan masyarakat dan zaman.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...