Penelitian ini tentanghukum Islam dan terkhusus lagi berkaitan dengan perkembangan hukum keluarga Islam yang terdapat di Brunei Darussalam yang menjadi obyek penelitian dalam makalah ini.Hukum keluarga telah diatur dalam syari’at Islam.Namun implementasinya dalam kehidupan masih membutuhkan pengembangan selaras dengan perubahan zaman, tempat, dan kondisi.Adapun pokok masalahnya adalah Bagaimana Hukum Keluarga Islam di Brunei Darussalam. Sedangkan yang menjadi sub masalahnya adalah Bagaimana Reformasi Hukum Keluarga Islam di Brunei Darussalam dan Bagaimana Materi Pembaruan Hukum Keluarga Islam di Brunei Darussalam
Copyrights © 2015