Jurisprudence
Vol 7, No 2 (2017): Vol. 7, No. 2, Desember, 2017

KEBIJAKAN PERIZINAN, SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DAN KEPENTINGAN INVESTASI

Absori, Absori (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2018

Abstract

Kebijakan perizinana lingkungan dan kepentingan investasi disorot oleh banyak pihak, dianggap mempunyai andil besar yang menyebabkan krisis  lingkungan di negeri ini. Perusakan dan pencemaran bidang lingkungan yang dilakukan pelaku usaha/industri dapat ditelusuri dari berbagai kebijakan pemberian perizinan lingkungan, seperti pendirian pabrik semen, penebangan HPH, reklamasi pantai, tambang  batubara, emas dan lain lain. Perizinan lingkungan yang menimbulkan sengketa lingkungan apabila tidak bisa diselesaikan melalui hukum administrasi semata tetapi dapat juga dilakukan melalui hukum perdata bahkan pidana. Pembuktian hukum perdata biasa memerlukan pembuktian mengenai unsur hubungan sebab akibat,  yang didasarkan pada dalil liabality base on fault  dinilai akan memberatkan pihak yang melakukan gugatan. Karena itu dengan berkembangnya industrialisasi yang menghasilkan resiko yang bertambah besar serta makin rumitnya hubungan sebab-akibat, maka teori hukum telah meninggalkan konsep “kesalahan” dan berpaling ke konsep “resiko” yang menekankan pada tangung jawab mutlak dengan didasarkan pada asas liability base on risk. Model ke depan dalam penyelesaiaan sengketa perizinan lingkungan yang melibatkan masyarakat, pemerintah atau dunia usaha akan lebih baik apabila dilakukan melalui lembaga alternatif, dirancang melalui lembaga mediasi  berdasarkan win win solution. Model penyelesaiaan ini merupakan model penyelesaiaan yang efisien, murah, cepat dan mampu menghasilkan keputusan yang lebih baik. Kata Kunci : Perizinan lingkungan, Gugatan masyarakat dan Penyelesaian sengketa.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...