Jurnal Magister Ilmu Hukum
Vol 4, No 1: Februari 2016

PELELANGAN BAHAN MAKANAN NARAPIDANA DAN TAHANAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB MEULABOH

Khairani, Syarifuddin Hasyim, Iskandar A. Gani. (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2017

Abstract

Abstract: Implementation of auction related to the food supply for prisoners and detainees is regulated by Presidential Decree Number 4 Year 2015 and its amendments regarding the Procurement of Government Goods and Services. The auction related to food supply for prisoners and detainees in order to obtain goods and services applies several methods, they are: i) public auction, ii) simple auction, iii) direct procurement.. The purpose of doing auction in Class IIB – prison in Meulaboh is to establish food supply for prisoners and detainees based on purpose and be punctual and adjusted with the daily nutrition requirement. This is regulated by the Article 14 of Law No. 12 Year 1995 Point d, which explains that the guaranteed rights among prisoners or inmates in order to access medical cares and a proper meal. The objective of this study was to find and describe the background of the so called “Authorized Budget Utilization Committee” or Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) regarding its authority, actions and responsibilities including in food supply. Results showed that KPA had violated the Ministry Regulation Number M.HH - 01.PK.07.02 Year 2011 that briefly explains the standard operational of food supply for prisoners and detainees in state prisons. It is recommended to KPA, as the authorized unit to handle their duties and responsibilities according to the Presidential Decree Number 4 Year 2015 and to prevent abuse in the procurement process. Keywords : auction, food supplies, prisoners and detainees. Abstrak: Pelaksanaan pelelangan sehubungan dengan penyediaan bahan makanan untuk narapidana dan tahanan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pelelangan berhubungan dengan penyediaan bahan makanan untuk narapidana dan tahanan untuk mendapatkan barang dan jasa mengunakan beberapa metode yaitu: i) pelelangan umum, ii) pelelangan sederhana, iii) pengadaan langsung.. Tujuan dilakukan pelelangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh adalah untuk terselenggaranya pengadaan bahan makanan bagi narapidana dan tahanan yang tepat sasaran dan tepat waktu yang disesuaikan dengan standar gizi harian yang dibutuhkan. Hal ini telah diatur di dalam Pasal 14 UU No. 12 Tahun 1995 butir d, yang menjelaskan terjaminnya hak bagi para narapidana untuk memperoleh layanan kesehatan dan makanan yang layak. Tujuan dari penelitian ini adalah  untuk menemukan dan mendeskripsikan latar belakang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)  sehubungan dengan kewenangan, tindakan, dan tanggung jawab termasuk dalam hal penyediaan bahan makanan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa KPA telah melanggar Peraturan Menteri Nomor M.HH-01.PK.07.02 Tahun 2011 yang telah menjelaskan pedoman penyelenggaraan bahan makanan bagi narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Disarankan kepada KPA sebagai satuan kerja yang memiliki otoritas untuk menjalankan tugas dan tangggung jawab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 dan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.Kata kunci : lelang, bahan mkanan,  narapidana dan tahanan.

Copyrights © 2016