JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan

PERAN PEMERINTAH KOTA MANADO DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL TERHADAP PENGEMIS (Studi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado)

Damuhu, Marlina (Unknown)
Sambiran, Sarah (Unknown)
Kumayas, Neni (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2018

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan menjelaskan mengenai peran Pemerintah Kota Manado dalam mengatasi masalah sosial terhadap pengemis dalam rangka mensejahterakan kehidupan sosial untuk masyarakat. Penanggulangan pengemis dilakukan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 20 Tahun 2002. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif, dan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini berfokus pada peran pemerintah dalam menanggulangi masalah pengemis dilihat dari bagimana upaya pemerintah dalam penanggulangan, program bantuan yang disalurkan, waktu pelaksanaan penanggulangan, anggaran, kebijakan yang ditetapkan, jumlah pengemis, kendala serta cara mengatasinya, upaya pengorganisasian, instansi yang terkait, dan prioritas utama pemerintah dalam mengatasi masalah pengemis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kota Manado belum cukup baik dalam mengatasi masalah sosial terhadap pengemis, Pemerintah Kota Manado hanya menangani masalah pengemis dengan melaksanakan penertiban (razia) diberbagai tempat, penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk memulangkan para pengemis ke tempat asal mereka masing-masing, belum adanya program khusus untuk pengemis itu sendiri serta kurangnya transportasi yang disediakan pemerintah pada saat pelaksanaan penertiban terhadap pengemis.Kata Kunci : Peran Pemerintah, Masalah Sosial, Pengemis.

Copyrights © 2018