Kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di Kota Palopo dari tahunke tahun mengalami peningkatan. Faktor penyebabnya yaitu, faktorlingkungan keluarga, faktor lingkungan pergaulan dan faktor kondisisosial ekonomi serta faktor minimnya tingkat pendidikan anaktersebut. Upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yangterkait, utamanya aparat Kota Palopo untuk menanggulangi delikpencurian yang dilakukan oleh anak, yakni upaya preventif(pencegahan) dengan memberikan bimbingan kepada orang tua anakmengenai pentingnya hubungan keakraban keluarga, pembinaankeagamaan, menjalin kerjasama antara guru murid tentang carabelajar di sekolah maupun di luar sekolah. Upaya Represif yaitumelakukan tindakan razia, pengusutan/penyidikan dan penahanan.
Copyrights © 2016