AL-Daulah
Vol 2 No 1 (2013)

Kehujjahan Istihsan dan Implikasinya dalam Istimbat Hukum

Kasjim Salenda (Fakultas Syariah dan HUkum UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2013

Abstract

Penyebab perselisihan   ulama dalam menerima atau menolak istihsan sebagai salah satu dalil hukum, dapat diaktakan bahwa sebenarnya letak perbedaan tersebut hanyalah pada persoalan peristilahan. Ulama yang menolak istihsan dalam kenyataannya tidak berbeda pendapat dengn ulama yagn menerimanya, misalmnay dalam persoalan mudharabah (bagi hasil), me- ninggalkan puasa bagi musafir dalam bulan ramadhan dan lain- lain. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan yang muncul dikalangan ulama tidak terlepas dari perbedaan sudut pandangmereka dalam mengkaji suatu masalah. Dalam hal ini mereka berbeda dalam menggunakan metode istimbat hukum seperti istihsan, istishab dan lain-lain aygn sangat berimplikasi pada pengambilan keputusan terakhir. 

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...