Tulisan ini memuat tinjauan singkat terhadap suap-menyuap pada era sekarang dan memaparkan cara negara Khilafah memberantas suap-menyuap. Berbeda halnya dengan negara Islam (Khilafah Islamiyah), tempat menerapkan seluruh hukum Islam, sistem yang diterapkan sekarang membuka banyak pintu terjadinya suap. Pintu tersebut ditutup rapat dalam sistem khilafah melalui enam langkah, yakni: (1) menguatkan imn para pejabat dan penegak hukum serta manyarakat akan balasan Allah di akhirat, (2) menguatkan ranah muraqabah, (3) memberi gaji/fasilitas yang tinggi, (4) membuka selebar-lebarnya ranah muhasabah, (5) penghitungan kekayaan para pejabat, baik sebelum maupun diangkat, (6) pemberian hukuman yang setimpal kepada para pelaku yang terbukti melakukan suap.
Copyrights © 2015