Berbicara tentang gender, maka tidak terlepas dengan persoalan jenis kelamin. Oleh karena itu jenis kelamin yang diakui, baik agama maupun medis, maka yang ada hanya dua jenis kelamin, namun yang lain hanya gaya hidup yang dimiliki oleh seseorang dalam kehidupan kesehariannya. Hal ini yang banyak dipersoalkan dalam kajian gender ini adalah terjadinya disikriminiasi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu yang menjadi tolak ukur munculnya permasalahan ini tidak lain adalah adanya konsep budaya yang sangat susah untuk dirobah begitu saja tanpa alasan yang mendasar dan rasional dalam memberikan keterangan yang terkait dengan konsep ini. Disamping itu pula yang bisa memberikan jawaban atas munculnya disikriminasi ini adalah alquran yang banyak memberikan penjelasan secara mendalam mengenai masalah gender tersebut.Namun demikian beberapa ayat yang mengisyaratkan konsep kesetaraan jender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spritual maupun urusan karier profesional, tidak mesti dimonopoli oleh satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama meraih prestasi optimal. Namun, kenyataan di masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dan sosialisasi, karena masih terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya yang sulit diselesaikan.
Copyrights © 2015