JURNAL POENALE
Vol 5, No 4 (2017): Jurnal Poenale

KEBIJAKAN INTEGRAL TERHADAP PENANGGULANGAN TAWURAN ANTAR PELAJAR (Studi Kasus Pada Wilayah Hukum Kota Bandar Lampung)

Fathonah, Rini (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2018

Abstract

Tawuran antar pelajar sudah menjadi tradisi yang mengakar di kalangan pelajar. Hal ini telah menimbulkan keprihatinan dan keresahan terhadap calon-calon generasi penerus bangsa ini. Permasalahannya adalah Bagaimanakah Kebijakan Intergral terhadap penanggulangan tawuran antar Pelajar dan Apakah yang menjadi faktor penghambat dan pendukung untuk dilaksanakan kebijkan intergral terhadap penanggulangan tawuran antar Pelajar tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari studi lapangan yaitu hasil wawancara dengan informan. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari studi pustaka. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan terkait Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar dapat di ketahui melalui faktor-faktor penyebab tawuran antar pelajar itu sendiri. Melalui faktor-faktor inilah kemudian alternatif solusi Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar dapat dilakukan pendekatan kesehatan mental berupa intervensi primer atau tindakan preventif dengan memodifikasi lingkungan dan memperkuat kapasitas sasaran (remaja sebagai pelajar). Sampai Permasalahan faktor penghambat dilaksanakannya Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar ialah perundang-undangan yang membatasi aparat penegak hukum untuk melakukan suatu tindakan. Kemudian faktor sarana dan fasilitas yang mendukung untuk dilakukannya pembinaan masih terbatas, serta dukungan juga kesadaran masyarakat masih minim.Saran dalam Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar terletak pada pengoptimalan upaya preventif dan pemberian sosialisasi, pendekatan dan pengarahan tentang tindak pidana tawuran agar siswa sadar dan tidak melakukan aksi tawuran lagi, serta menggalangkan kerjasama dengan instansi terkait untuk meberikan penyuluhan. Dan lebih mengarahkan upaya mediasi penal dalam upaya penanggulangan tawuran antar pelajar.Kata Kunci: Kebijakan Integral, Penanggulangan Tawuran, Pelajar. DAFTAR PUSTAKAArief, Nawawi Barda. 2005. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.Rismanto, Bayu Septian. 2013. Model Penyelesaian Tawuran Pelajar Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Degradasi Moral Pelajar Studi Kasus Di Kota Blitar Jawa timur, Vol.2, No.1.Savitri, Ramadina. 2017. Jurnal: “Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Tawuran Antar Pelajar Sekolah Menengah Atas Di Kota Yogyakarta.” Yogyakarta: FH-UGM.Sujanto, Agus. Lubis, Halem dan Hadi, Taufik. 1986. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Aksara Baru.bankdata.kpai.go.id. diakses tanggal 04 April 2017 pada pukul 14.00 WIB.Selama 2012: 147 Kasus Tawuran, 82 Pelajar Mati Sia-Sia. Di kutib dari www.bandarlampungnews.com/m/index.php?ctn=1&k=politik&i=13950 pada tanggal 16 April 2017 pukul 13.13 WIB.Hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang Bapak Salman Alfarasi, S.H., M.H. Pada tanggal 11 Oktober 2017.Hasil wawancara dengan Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bapak M. Rama Erfan, S.H., M.H. Pada tanggal 27 September 2017 di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.Hasil wawancara dengan KBO Sat Reskrim Bapak Bhira W. S.Kom., M.M. Pada tanggal 20 Oktober 2017 di Polresta Bandar Lampung.Hasil wawancara dengan Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung Ibu Dr. Erna Dewi, S.H., M.H. Pada tanggal 25 Oktober 2017 di Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Copyrights © 2017