Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengarusutamaan gender (PUG) diterapkan dalam kebijakan publik di sektor kehutanan dengan mengambil kasus program perhutanan sosial. Hasil riset menunjukkan, PUG dalam program perhutanan sosial belum terwujud meskipun telah ada aturan dan panduan untuk merumuskan evaluasi program responsif gender, data terpilah, struktur kelompok kerja dan pelatihan, namun output pengarusutamaanya tidak tampak. Faktor yang menyebabkannya adalah: (1) tak memadainya pemahaman terhadap konsep PUGĀ itu sendiri; (2) kebuntuanĀ kelompok kerja untuk memobilisasi dan mengelola pengetahuan atas PUG ke dalam jaringan yang efektif; (3) tak tersedianya data terpilah dan sistem monitoring dan evaluasi sebagai basis untuk melihat ketidakadilan gender di sektor kehutanan. Pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan harus mengevaluasi relevansi PUG dalam perencanaan pembangunan serta memutuskan apakah meninggalkan pendekatan PUG atau memperbaiki dan merevitalisasi pendekatan ini dengan menggeser lokus kajiannya dari pelembagaan gender menjadi penguatan lembagaan perumus kebijakan itu sendiri.
Copyrights © 2016