Terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menimbulkan pro kontra dikalangan politisi maupun birokrasi. Dengan adanya undang-undang tersebut memangkas beberapa kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota khususnya urusan kelautan dan perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek kebijakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota terkait urusan kelautan dan perikanan dan penelitian ini juga bertujuan untuk mengembangkan metode analysis content didalam kajian administrasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan terbitnya undang-undang terbaru tentang pemerintahan daerah akan mempengaruhi struktur organisasi perangkat daerah kabupaten/kota. Berdasarkan analisis isi kewenangan untuk urusan kelautan dan perikanan dialihkan ke tingkat diatasnya sehingga pendirian dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat Pemerinntah Kabupaten/Kota tidak relevan lagi.
Copyrights © 2016