Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum

PENGATURAN SAFEGUARDS SEKTOR ANGKUTAN UDARA ASEAN DI ERA LIBERALISASI JASA

Kusumaningrum, Adi ( Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
12 May 2017

Abstract

AbstrakASEAN Single Aviation Market (ASAM) telah dilaksanakan sejak 2015, dalam rangka mewujudkan ASEAN open sky policy. Meskipun demikian, masih terjadi situasi dan kondisi yang berbeda dalam penyediaan jasa angkutan udara antar negara-negara anggota ASEAN. Hal inilah yang menimbulkan sikap skeptis sebagian pihak akan keberhasilan ASAM, terutama bagi Indonesia. Market share penumpang yang didapatkan Indonesia sampai saat ini masih tertinggal dari sebagian besar negara ASEAN lainnya, bahkan kondisi tersebut makin memburuk tiap tahunnya. Bukan tidak mungkin, suatu saat ke depan industri penerbangan internasional Indonesia mengalami injury. Artikel ini akan memaparkan hasil analisa bagaimana bentuk perlindungan (safeguard) terhadap industri penerbangan nasional, yang terdapat dalam instrumen-instrumen hukum internasional di ASEAN. Pada dasarnya, safeguard adalah katup pengaman yang memungkinkan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri jika terjadi ‘injury’ karena peningkatan persaingan internasional yang dihasilkan dari komitmen liberalisasi. Lebih jauh, ASEAN hendaknya mengatur lebih lanjut jenis perlindungan dalam rangka memfasilitasi penyesuaian terhadap industri domestik jasa angkutan udara. Kata Kunci: angkutan udara, ASEAN, jasa, liberalisasi, safeguard. AbstractASEAN Single Aviation Market (ASAM) have been implemented since 2015, in order to achieve the ASEAN Open sky policy. Nevertheless, it is still going on different situation and conditions (asymmetric playing field) in the provision of air transport services between the Member States of ASEAN. This raises some skepticism of the benefit of ASAM, especially for Indonesia. Market share of passenger number for Indonesia is still left behind from the majority of ASEAN Countries. This condition, even worsening every year. It is not impossible if the international aviation industry of Indonesia will suffer injury. This article will present safeguard form for national aviation industry according to international legal instrument in ASEAN. Essentially, safeguards are safety valves that allow governments to temporarily protect the domestic industry if it is injured by increased international competition resulting from liberalization commitments. Furthermore, ASEAN should define the provision on conducting domestic industrial adjustment of air transport services.Keywords: air transport, ASEAN, liberalisation, safeguard, services.DOI :  https://doi.org/10.23920/jbmh.v1n2.18 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...