'ADALAH
Vol 2, No 6 (2018)

Penegakan Hukum Berkeadilan Sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia

Desi Indriyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2018

Abstract

Pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia adalah rakyat, yang menunjukkan Indonesia adalah negara demokrasi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. (Sodikin, 2014: 106). Bagi suatu negara demokrasi, pastilah menjadikan pula ‘hukum’ sebagai salah satu asasnya yang lain. Ada dua bukti otentik dan konstitusional bahwa Indonesia berasas negara hukum. Pertama, disebutkannya secara eksplisit di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan (machstaat)”. Kedua, negara Indonesia sudah memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai negara hukum. 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past ...