qolamuna : Jurnal studi islam
Vol. 2 No. 2 (2017): Februari 2017

Kedudukan Anak Angkat Dalam Kompilasi Hukum Islam

Shohib Muslim (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2017

Abstract

Dalam kenyataannya pengangkatan anak telah menjadi bagian dari kebiasan masyarakat muslim di Indonesia dan telah merambah dalam praktek melalui Peradilan Agama seperti misalnya di Semarang, Malang telah banyak dilakukan, dan pengadilan agama telah memberikan penetapan yang sekaligus dipandang sebagai yurisprudensi tetap tentang pengangkatan anak dikalangan hakim Peradilan Agama. Pengangkatan anak dalam hukum adat merupakan perbuatan memungut anak dari luar kedalam kerabat, sehingga terjadi suatu ikatan social yang sama dengan ikatan kewenangan biologis dimana anak tersebut dilepaskan dari lingkungan awal untuk kemudian masuk kedalam lingkungan kerabat yang mengadopsinya dengan suatu syarat tertentu. Artikel ini akan membahas kajian teoritis tentang Kedudukan Anak Angkat Dalam Hukum Islam kaitannya dengan perwalian dan waris. Kata Kunci : Anak angkat, Kompilasi Hukum Islam.

Copyrights © 2017