Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 1, No 02 (2013)

KONSTRUK ILMU TAKHRĪJ AL-HADĪTS

Rahendra Maya (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hidayah Bogor Dosen Tetap Prodi Pendidikan Agama Islam)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

al-Qur’an al-Karīm dan Hadits atau Sunnah Rasulullah     adalah dua sumber primer dan asasi dalam Islam. Hal ini selain telah menjadi konsensus (ijmā’) umat, juga telah menjadi sebuah keyakinan (i’tiqād) yang bulat dan mapan (taken for granted), tidak boleh diganggu gugat.Menurut al-‘Utsaimin, seorang yang menjadikan al-Qur’an sebagai dalil, ia hanya membutuhkan satu perangkat penelitian (nazhar), yaitu penelitian tentang hukum yang dikandung  oleh  nash  al-Qur’an  (al-nazhar  fī dalālah  al-nash  ‘alā al-hukm),  tidak membutuhkan penelitian terhadap musnad atau transmisi periwayatannya, karena al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, lafazh maupun maknanya (lafzhan wa ma’nan). Sedangkan bagi orang yang ingin menjadikan hadits sebagai dalil, maka ia membutuhkan dua perangkat penelitian sekaligus, yaitu: Pertama; penelitian tentang orisinilitas dan validitas hadits (al- nazhar fī tsubūtihā ‘an al-Nabī  ); apakah benar berasal dari Rasulullah    , karena tidaksetiap hal  yang disandarkan kepada beliau   adalah benar. Kedua; penelitian tentang hukum yang dikandung oleh nash hadits.Untuk itulah, maka penelitian terhadap suatu hadits guna mengetahui tingkat validitasnya sangat signifikan, agar suatu hadits dapat diketahui apakah ia dapat dijadikan hujjah atau tidak dalam menetapkan hukum. Ini berarti mengadakan penelitian ulang terhadap hadits-hadits, terutama dari segi sanadnya yang ditempuh dengan metode takhrīj. Takhrīj pada prinsipnya adalah upaya meneliti kembali atau mengeluarkan suatu hadits dari kitab-kitab hadits, untuk menganalisis keadaan sanadnya, baik aspek kesinambungan transmisi perawi maupun tingkat kredibilitas para perawi. Dengan demikian akan diketahui tingkat  validitas  hadits.  Begitulah  model  takhrīj  ini  –sebagai  suatu  penelitian  ulang– terhadap hadits-hadits yang sudah terhimpun dalam kitab-kitab hadits memerlukan kesungguhan dan ketelitian. Keywords: takhrīj, ilmu takhrīj hadits, dan metodologi takhrīj

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...