Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 5, No 09 (2017)

KONSEP AL JU’ALAH DAN MODEL APLIKASINYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Haryono Haryono (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2017

Abstract

Hari ini banyak sekali penelitian di berbagai bidang keilmuan danteknologi untuk mendukung kemajuan zaman. Lembaga-lembaga research punbermunculan dan berani membiayai berbagai penelitian meskipun dengan biayasangat tinggi. Seringkali mereka memotivasi dengan memberikan reward yangmenggiurkan bagi siapa saja yang mampu menemukan atau menghasilkanpenelitian bermanfaat. Konsep seperti ini sebenarnya bukanlah konsep yangbaru di dalam agama Islam. Konsep inilah yang secara ringkas disebut dengankonsep al Jualah di dalam pranata hukum Islam.Konsep al Ju’alah merupakan bukti konkrit keluhuran agama Islam yangmenghargai jerih payah dan hak cipta. Konsep ini juga selaras denganprofesionalitas kerja yang sangat dihargai oleh masyarakat modern; yaitumemberikan penghargaan sesuai dengan beratnya beban pekerjaan. Imbalanatau komisi yang bersifat lazim dalam akad al Ju’alah merupakan bukti bahwaIslam adalah agama yang konsekuen dan konsisten dalam memegang prinsipkejujuran. Keselarasan hukum Islam inilah yang menjadikan aturan Islam selalurelevan dengan perkembangan zaman.Selain selaras dengan prinsip profesionalitas kerja, Al Ju’alah memicudan mamacu banyak pihak untuk berlomba-lomba dalam bidang kreativitas.Kejumudan dan kebekuan berfikir seringkali terbuka dengan diaplikasikannyakonsep al Ju’alah di berbagai bidang kehidupan. Kontribusi konsep al Ju’alah sangat besar dalam mendorong kemajuanmasyarakat di berbagai bidang kehidupan seperti pendidikan, bisnis, dan Iptek.Di samping itu, konsep ini juga merupakan bentuk ta’awun alal birri wa taqwa(tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) untuk membangunmasyarakat Islami yang modern, maju, dan berkepribadian luhur dalambermuamalah.Keywords; konsep al Ju’alah, profesionalitas kerja, hak cipta, aplikasi AlJu’alah, pranata hukum Islam, Ijarah, Luqhatah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...