Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 3, No 06 (2015)

ASURANSI SYARIAH (TAKAFUL)

Arijulmanan Arijulmanan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

Salah satu bentuk peran Islam dalam upaya pembangunan kesejahteraan ummat adalah dengan adanya keragaman bentuk dan model kerjasama dalam pembiayaan dan pengelolaan keuangan. Wujud ekonomi ini mencerminkan tujuan dari Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Salah satunya pembiayaan dan pengelolaan keuandan dalam bentuk asuransi. Dalam ekonomi konvensial dikenal pula istilah ansuransi. Maka, tentu menjadi penting untuk mengetahui konsep dasar dan prinsip asuransi dalam Islam serta apa yang membedakannya dengan ekonomi konvesional.Penelitian ini dilakukan dengan model penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif – normatif pada pada lembaga keuangan takaful. Dengan melihat kepada teori-teori ekonomi yang berkembang tentang asuransi baik pada kajian literature modern maupun klasik. Serta observasi pemberlakuan model dan system asuransi yang diterapkan di lembaga takaful.Terdapat 13 perbedaan mendasar pada teori asuransi ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam. Perbedaan tersebut bertolak pada Konsep, Latar Belakang, Sumber Hukum, Proses Akad, Regulator, Penjaminan, Bentuk Akad, Investasi, Kepemilikan Dana, Unsur Premi, Loading, dan Klaim. Secara legislasi, aturan-aturan tersebut sudah tertuang dalam fatwa MUI sebagai acuan lembaga keuangan syari’ah. Lembaga keuangan takaful dalam hal ini berupaya memfasilitasi Keuangan inklusif, melalui akses layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dan dana pensiun akan sangat membantu kelompok marjinal dan berpendapatan rendah untuk meningkatkan pendapatannya, mengakumulasi kekayaan, mengelola risiko, dan melakukan upaya untuk keluar dari garis batas kemiskinan sebagaimana semangat perekonomian Islam. Key Word; Lembaga Keuangan, Asuransi, dan Ekonomi Islam

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...