Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian Narkoba diluar indikasi medik, tidak dengan resep dokter dan pemakaiannya bersifat patologik (menimbulkan kelainan) dan menimbulkan hambatan dalam aktivitas dirumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan sosial. Fenomena penyalahgunaan Napza merupakan fenomena gunung es, dimana yang tampak dipermungkaan lebih kecil di bandingkan dengan yang tidak tampak. Bila ditemukan satu pemakai Napza ada 10 orang lainnya yang tidak diketahui. Jumlah pemakai Napza di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Penyalahgunaan Napza dapat terjadi pada semua golongan umur, baik anak-anak, remaja, dewasa maupun lanjut usia. Desain penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Populasi penelitian ini adalah seluruh narapidana kasus Napza di Rumah Tahanan sebanyak 96 orang. Sampel di ambil dengan cara total sampling yaitu seluruh populasi dijadikan sampel pada saat pengumpulan data penelitian. Hasil penelitian didapatkan bahwa responden pengguna napza terbanyak berada pada usia dewasa (87,5%) hal ini disebabkan karena pada usia dewasa telah memiliki pekerjaan sendiri dan berpenghasilan tetap, selain itu sering kali orang dewasa menjadikan napza sebagai pelarian dari masalah dan responden penggunaan napza pada usia remaja (12,5%) hal ini disebabkan karna sifat remaja yang labil hingga mudah terpengaruh ajakan teman-teman sebaya. pemakai napza terbanyak berada pada tingkat pendidikan SD dan SMP. Pengguna napza yang memiliki pekerjaan dan berpenghasilan sendiri sehingga peluang untuk memperoleh napza lebih besar.Kata kunci : karakteristik, penyalahgunaan napza
Copyrights © 2016