Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Vol 11, No 1 (2013)

HUKUM JUAL BELI DENGAN BARANG-BARANG TERLARANG

Djamila Usup (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2013

Abstract

Kegiatan ekonomi yang sering dilakukan kebanyakan masyaraka adalah jual beli, karena jual beli adalah suatu usaha untuk mencari keuntungan dari hasil barang yang akan diperjual belikan. Jual beli barang dalam jumlah yang banyak atau sering disebut jual beli secara borongan juga sering terjadi kesalahan dalam bertransaksi, karena jumlah barang yang terlalu banyak dibeli itu kadang tidak sempat diperiksa kembali sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi seperti adanya kualitas yang buruk pada barang tersebut. Dalam transaksi semacam ini biasanya akan terdapat unsur-unsur yang tidak benar sehingga ada salah satu pihak yang akan dirugikan. Dalam islam memiliki aturan sendiri tentang tatanan rumusan dan praktik jual beli itu sendiri, khususnya cara melakukan transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam agar tidak merugikan pihak pembeli maupun penjual. Jual beli yang mendapat berkah dari Allah adalah jual beli yang jujur, yang tidak kurang, dan memenuhhi persyaratan-persyaratan, rukun-rukun, dan hal-hal lain yang ada kaitannya dengan jual beli yang ditetapkan oleh syara’.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

JIS

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media ...