Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 2, No 2 (2015)

Fiqh Kejawen; Menelisik Validitas Ijtihad Sunan Kalijaga dalam Perspektif Ushul Fiqh

alfa syahriar (Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2018

Abstract

Fiqh Kejawen merupakan sebuah peristilahan yang menunjuk pada salah satu tipe fiqh yang digagas dalam penelitan ini. Secara spesifik, Fiqh Kejawen merupakan sebuah rumusan untuk hasil-hasil ijtihad yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga dengan menerapkan pola perpaduan antara budaya Jawa dengan nilai-nilai ajaran Islam. Tulisan ini disusun untuk mengungkap sisi validitas pola ijtihad yang digunakan Sunan Kalijaga dalam merumuskan hukum-hukum yang terangkum dalam Fiqh Kejawen. Pertimbangan yang penulis pakai adalah: 1) Dalam disiplin hukum Islam, ketika sebuah amalan dijalankan tanpa adanya dasar hukum baik al-Qur'an, Sunnah maupun Ijmak dan sumber-sumber hukum Islam lainnya, maka amalan tersebut berstatus bid'ah, sehingga tidak bernilai dalam pandangan Islam. 2) Fakta lapangan menyatakan bahwa ijtihad Sunan Kalijaga tersebut menjadi salah satu amaliyah masyarakat Jawa yang membumi. 3) Memunculkan tipologi alternatif terhadap varian fiqh yang dapat menjelaskan hasil ijtihad yang memadukan sumber baku hukum Islam dengan kearifan lokal masyarakat Jawa. Kajian dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa pola ijtihad Sunan Kalijaga yang dilakukan dengan memadukan ajaran Islam dengan nilai budaya Jawa dapat ditemukan pembenarannya dalam teori hukum Islam, yakni konsep al-'Urf yang sekaligus menjadi teori ijtihadnya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...