Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 4 No 1 (2017)

Nilai Keadilan dalam Syariat Poligami

sippah chotban (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2017

Abstract

Syariat poligami seperti halnya syariat Islam lainnya mengandung nilai keadilan untuk mendatangkan kemaslahatan bagi umat Islam itu sendiri. Allah swt menjadikan keadilan sebagai dasar dalam konstruksi hukum, baik yang bersifat privat maupun publik. Poligami sebagai syariat yang secara khusus berkaitan dengan subsistem hukum kekeluargaan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan daruriyat manusia, menjaga agama (hifsh ad-diin), jiwa (hifzh annafs) dan keturunan (hifzh an-nasl). Kehadiran syariat poligami dalam konteks demikian merupakan manifestasi (dari) keadilan syariat Islam untuk memberikan dan mewujudkan kemaslahatan bagi umat Islam

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...