Varia Justicia
Vol 10 No 2 (2014): Vol 10 No. 2 Oktober 2014

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PORNOGRAFI

Fajaruddin, Fajaruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2014

Abstract

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun Tentang Pembinaan, Pendampingan, dan Pemulihan Terhadap Anak Korban dan Pelaku Pornografi, yang dikategorikan sebagai anak adalah berusia dari kandungan sampai sebelum umur 18 tahun. Eksploitasi Seksual Komersil Anak (ESKA) adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak. Pelanggaran tersebut terdiri dari kekerasaan seksual orang dewasa dan pemberian imbalan dalam bentuk uang tunai atau barang terhadap anak, atau orang ketiga, atau orang-orang lainnya. Menurut ketentuan Pasal 1 Angka 1 undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10. (Pasal 11) diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 250.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000.000”(Pasal 29).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

variajusticia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Varia Justicia (ISSN 2579-5198) is a peer-reviewed Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes biannually (March and October). The scopes of Varia Justicia, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, ...