Jurnal Cahaya Keadilan
Vol 4 No 1 (2016): april 2016

TANGGUNG JAWAB PENYEDIA LAYANAN KOMPUTASI AWAN TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN KOMPUTASI AWAN (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 11 TAHUN 2008)

-, Sulaiman (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2017

Abstract

Dalam perkembangan teknologi informasi, yang memunculkan berbagai macam sarana Informasi dan komunikasi serta suatu layanan penyimpanan data yang berbasis internet. Sehingga kebanyakan masyarakat yang menggunakan media elektronik dan menyimpan data pribadi dilayanan komputasi awan (Cloud Computing) sebagai alat penyimpanan data serta informasi yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Dalam penelitian ini penulis memaparkan mengenai tanggung jawab penyedia layanan Komputasi Awan atas data Pribadi pengguna layanan, hal ini terkait mengenai penerapan pasal perlindungan data pribadi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik layanan komputasi awan yang saat ini sedang berkembang pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menjelaskan pokok-pokok permasalahan yang ingin diungkap berdasarkan rumusan masalah yaitu makna hukum perlindungan data pribadi yang terdapat dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan konsep hukum agar tercipta perlindungan hukum terhadap data pribadi penguna layanan dan tanggung jawab dari penyedia layanan komputasi awan terhadap data pribadi pengguna layanan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

cahayakeadilan

Publisher

Subject

Humanities

Description

Scope We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law International Law State Administrative Law ...