Jurnal HAM
Vol 7, No 2 (2016): December Edition

ALTERNATIF PENJATUHAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HAM (Alternative of Death Penalty of Human Rights Perspective, In Indonesia)

Bungasan Hutapea (Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2017

Abstract

Penjatuhan pidana mati merupakan bagian terpenting dari proses peradilan pidana. Penerapan pidana mati oleh Negara melalui putusan pengadilan, berarti Negara mengambil hak hidup terpidana yang merupakan hak asasi manusia yang sifatnya tidak dapat dibatasi (non derogable). Oleh karena itu penerapannya harus memperhatikan Hak Asasi Manusia terpidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penjatuhan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, bertentangan dengan atau tidak dengan hak asasi manusia dan kriteria penjatuhan pidana mati bagi pelaku kejahatan yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Dapat disimpulkan bahwa penjatuhan pidana mati bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan penetapan dapat dibenarkan dengan alasan membela hak asasi manusia dan hanya pada kejahatan yang bersifat melampaui batas kemanusiaan.AbstractThe death penalty is an important thing in the criminal justice process. Its practice by the state with a verdict, that means state takes a life right of convict which is a nonderogable right. Therefore, its practice must pay attention to their human right. The purpose of this research is to know death penalty of the offenders and its criteria against to the human right or not. This method of this research is normative juridical with secondary data. It concludes that death penalty against to human right and its stipulation can be justifiable by reasoning to defend the human right and merely on crime tend to beyond humanity.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

ham

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal HAM merupakan majalah ilmiah yang memuat naskah-naskah di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang berupa hasil penelitian, kajian dan pemikiran di bidang HAM. Jurnal HAM terbit secara berkala 2 Nomor dalam setahun pada bulan Juli dan ...