PACTUM LAW JOURNAL
Vol 1, No 01 (2017): PACTUM LAW JOURNAL

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK PADA PERKAWINAN SIRRI

Nurhidayana, Anggyka (Unknown)
_, Amnawaty (Unknown)
_, Kasmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2017

Abstract

Upaya perlindungan hukum dalam perkawinan sirri atau disebut perkawinan tidak dicatatkan sangat penting dalam terjaminnya hak-hak seorang anak. Penelitian ini membahas mengenai hak-hak seorang anak yang harus dilindungi dalam perkawinan sirri khususnya terhadap hak waris. Rumusan masalah ini adalah bagaimana perlindungan hukum, akibat hukum serta penyelesaian hukum dari hak waris anak yang dilahirkan dari perkawinan sirri.Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekontruksi data, dan sistematika data.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teori anak yang lahir dari perkawinan sirri adalah anak yang sah secara hukum islam. hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akibat hukum yang ditimbulkan ialah bahwa anak yang lahir dari perkawinan sirri memiliki banyak kerugian salah satunya adalah dalam hal pewarisan. Permasalahan hak waris anak pada perkawinan sirri secara teori, telah diselesaikan dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU/VIII/2010. Penyelesaian Hak waris anak dapat diselesaikan dengan cara melakukan permohonan itsbat nikah atau dengan diberi wasiat. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perkawinan sirri, Hak Waris, Anak.

Copyrights © 2017