Bergabungnya Negara-negara Eropa Tengah dan Timur ke dalam Uni Eropa merupakan titik tolak untuk melihat evolusi kebijakan energi antarkawasan. Copenhagen Criteria kemudian disusun oleh Uni Eropa sebagai instrumen politik dan ekonomi untuk membantu calon negara anggota menyelaraskan urusan domestiknya dan mempersiapkan mereka menuju Pasar Bebas Energi yang terbuka melalui mekanisme Kompetisi Pasar Energi Listrik internal Uni Eropa. Energi merupakan salah satu sektor penting yang diatur dalam Pasar Internal Uni Eropa, terutama konsumsi listrik dan gas dari energi terbarukan. Kebijakan ini diatur dalam suatu kerangka hukum (the Directives) yang mengikat Negara Nasional. Setiap Negara secara sukarela menyerahkan kedaulatan ekonomi politiknya kepada entitas supranasional yang berdampak pada dinamika politik domestik dan penyusunan kebijakan energi antarkawasan.Bergabungnya Republik Ceko ke dalam Uni Eropa pada tahun 2004 secara tidak langsung memengaruhi kebijakan energi pada tingkat lokal. Setiap Negara Nasional merupakan obyek hukum dan dikenai kewajiban untuk mengimplementasikan legislasi yang telah disusun. Akan tetapi, legislasi tersebut acapkali berlawanan dengan preferensi kebijakan energi Negara Nasional, terkait kemampuan sumber daya alam serta sistem politik Negara tersebut yang telah berakar sejak lama. Hubungan antara Negara Nasional terhadap supranasional atas penetapan legislasi energi dapat dilihat sebagai bagian dari proses integrasi regional energi antarkawasan, keamanan energi regional, dan ketergantungan energi dari luar. Ceko merupakan negara yang berhasil mengembangkan energi terbarukan. Sisi lain, rencananya untuk melakukan diversifikasi kebutuhan energi listriknya ke tenaga nuklir dan menghentikan subsidi energi terbarukan pada tahun 2013 merupakan beberapa tantangan pengembangan energi masa depan.
Copyrights © 2013