Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan tax amnesty berjalan yang dihubungkan dengan fungsi kebijakan tersebut bagi kemajuan negara, khususnya kemajuan dari aspek ekonomi. Metode penelitian merupakan penelitian hukum yang dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebijakan pengampunan pajak dipandang pemerintah sebagai cara yang paling cepat untuk memperoleh dana dalam rangka memulihkan persoalan melemahnya perekonomian di Indonesia. Pengampunan pajak dalam jangka panjang juga diharapkan dapat sebagai titik pijak untuk meningkatkan penerimaan negara melalui kegiatan investasi yang ditanamkan, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak maupun peningkatan pertumbuhan ekonomi makro.Kata Kunci: Kebijakan, Tax Amnesty, Ekonomi Makro, Negara
Copyrights © 2018