Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 1, No 1: Agustus 2017

Implementasi Peran Nazhir Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf Secara Produktif

Amalia Sani (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2017

Abstract

Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf pada Pasal 11 menjelaskan 4 peran nazhir yaitu melakukan pengadministrasian harta benda wakaf; mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya;  mengawasi dan melindungi harta benda wakaf; dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kenyataannya, tidak semua peran tersebut berjalan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang tersebut. Seperti halnya terjadi pada Gampong Lampulo, dimanaada beberapa tanah wakaf yang dibiarkan terbengkalai, yang seharusnya dapat dikelola secara baik dan produktif. Namun demikian, beberapa hambatan dan kendala yang muncul dalam mengelola harta wakaf dalam pengelolaan harta wakaf juga tidak dipungkiri. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis empiris, dan data yang diperoleh penelitian ini melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Hasil penelitian yang didapat bahwa dari seluruh peran nazhir yang ditetapkan dalam perundang-undangan, tidak semua peran dilaksanakan dengan sempurna. Ada  kendala yang dihadapi dalam hal nazhir melaksanakan perannya untuk mengelola harta wakaf secara produktif. Peran tidak diterapkan disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Kendala yang muncul dari segi internal berupa terbatasnya peruntukan tanah wakaf dan kurang kreatif dalam mengelola harta wakaf. Sedangkan kendala dari segi eksternal berupa bencana alam yang menyebabkan banyak dokumen wakaf yang hilang, pekerjaan nazhir yang dilaksanakan sebagai pekerjaan sampingan dan dana terbatas yang diberikan pemerintah untuk mengelola harta wakaf. Berdasarkan hasil tersebut, sebaiknya pengelolaan tanah wakaf tidak hanya menjadi tugas nazhir sebagai pihak pengelola, namun juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.  The Act number 41, Article 11 year 2004, which concerns on Waqf, stipulated four major roles of Nazhir. According to Article 11, a Nazhir is responsible for the administration of property/asset of Waqf land, managing and developing them based upon the purpose, function, and allocation, then also controlling and protecting them as well as reporting them to Badan Wakaf Indonesia (BWI). In fact, however, not all roles as mentioned above that conducted by Nazhir are in accordance with the law. As a result, a lot of Waqf land are abandoned since those land are not well-managed by Nazhir.This research is conducted to explain clearly how Nazhir should manage the Waqf land to be productive and describe some obstacles experienced by Nazhir. By analyzing the obstacles, solution can be gained. This is library and field research, the result of this research has surprisingly proven that not all roles of Nazhir are according to the law. It is because of some internal and external factors that influenced them. The internal factors arise due to limited allocation of Waqf land as well as incapacity of Nazhir to manage the land in more creative ways. As for external factors, natural disaster has caused a lot of Waqf documents are missing, Nazhir is regarded as side-job, and inadequate fund allocated by local government to manage property/asset of Waqf land. Therefore, for the solution, encouragement and support from many parties is mainly needed and more importantly Nazhir must conduct their whole roles professionally.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...