Identitas diri yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yang berlaku di Indonesia yaitu KTP. Pelayanan pembuatan KTP elektronik pada disdukcapil sebagai pelayan masyarakat harus diberikan maksimal kepada masyarakat, karena kepuasan masyarakat adalah indikator dan pengukuran dari keberhasilan pelayanan dalam hal ini pemerintah. Seiring dengan berkembangnya pelayanan publik pada instansi terkait dapat melakukan terobosan terobosan yang mengarah pada Good Governance, Good Governance adalah ciri yang ada dalam sistem administrasi publik. Direktorat Jenderal Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negera RI (2012) menyampaikan bahwa KTP berbasis NIK secara Nasional yang kemudian disebut KTP Elektronik, merupakan KTP yang mempunyai spesifikasi dan format KTP Nasional dengan menggunakan sistem pengamanan khusus yang berlaku sebagai Identitas resmi yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota.
Copyrights © 2018