PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)

Implikasi Penyampingan Hukum Pidana Atas Kekerasan Dan Pembunuhan Dalam Bingkai Memorendum Of Understanding Helsinki Di Aceh

Amdani, Yusi (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2018

Abstract

Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai sejarah pertentangan konflik dan politik yang panjang. Konflik yang terjadi di Aceh diidentifikasikan sebagai bentuk pelanggaran HAM, sehingga pemerintah membuat kebijakan penentuan status Darurat Militer untuk Aceh. Konflik tersebut menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat Aceh. Namun penyelesaian konflik tersebut telah dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan damai (MoU) Helsinki pada tahun 2005, yang kemudian dituangkan dalam UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Konflik yang terjadi sebelum kesepakatan damai, khususnya dalam bentuk tindak pidana dapat diselesaikan melalui jalur non ligitasi. Dasar penyelesaian tersebut yaitu melalui MoU Helsinki yang merupakan ikrar perdamaian antara republik Indonesia dengan Aceh.

Copyrights © 2018