Ketetapan Undang-Undang Negara untuk menertibkan para pelaku pelanggar lalu lintas yang di sebutkan pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 terletak pada bab II pasal 3. Dengan adanya hal itu maka perlu bantuan mempermudah mengatasi para pelanggar dengan bantuan teknologi . pembuatan Software ini dilakukan untuk membantu mengidektifikasi plat nomor . dan diharapkan masa yang akan datang dapat di kembangkan dan dapat melacak pemilik kendaraan bermotor. Presentasi keberhasilan dalam pembuatan software ini yaitu 71.31%. Kata kunci: Undang-Undang, Pelanggaran, Teknologi
Copyrights © 0000