REZ PUBLICA
Vol 4, No 3 (2018): September-November

PENATAAN ULANG SISTEM LEGISLASI: “Efektifitas Hak Veto Presiden Dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945”

Muhammad Elwan, La Ode (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2018

Abstract

Presiden sebagai pemegang mandat kekuasaan eksekutif memiliki kewenangan dankedaulatan mutlak karena jabatan presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui sistemPemilihan Umum di Indonesia. Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia presiden merupakanpemegangan kekuasaan pemerintahan tertinggi di bawah Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Kekuasaan presiden, setelah dilakukanamandemen 4 (empat) kali terhadap UUD NRI Tahun 1945 mengalami pergeseran fungsidan peran sebagai akibat besarnya arus kepentingan politik, sehingga nampak hampirseluruhnya kekuasaan presiden pada kewenangan legislasi dalam UUD NRI Tahun 1945sebagian besar tidak memiliki kekuatan tetap secara hukum materiil dan formal yuridis dinegara kita sekalipun sebenarnya subtansi kewenangan legislasi presiden bila berdasarkansistem pemerintahan presidensial tidak dimiliki.Fakta ini kemudian, presiden sebagai pemegang mandat kekuasaan eksekutif harus mampumenjalankan peranan dan fungsinya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan demimewujudkan tujuan bangsa dan negara karena seluruh produk undang-undang yangdilahirkan oleh lembaga legislatif (DPR) sepenuhnya bermuara pada perwujudan amanahUU kedalam bentuk program-program pembangunan dan secara hukum amanah tersebutdilaksanakan oleh Presiden bersama kabinet dan lembaga/badan negara lainya (eksekutif).Normalnya, proses pembangunan itu harus didesign dari Hilir ke Muara. Harapannya, antaralembaga legislatif dan eksekutif bersama yudikatif berjalan seirama dan saling memberidukungan positif yang secara kongkrit ada keseimbangan kewenangan dan salingmengawasi (prinsip check and ballances) dalam menerjamahkan sebuah amanah konstitusiterkait kewenangan legislasi yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan hasil pengamatan,kajian literatur yang terdapat dalam buku-buku, makalah, surat kabar, artikel ilmiah, journal,dan peraturan perundang-undangan (naskah UUD NRI Tahun 1945 dan UU Nomor 12Tahun 2011) sebagai obyek yang diteliti dan merupakan metodologi penulisan ini, sehinggapenulis tertarik dan membuat judul “Efektivitas Hak Veto Presiden Dalam SistemPemerintahan di Indonesia Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945”.Tulisan ini menyimpulkan: (1) Hak Veto Presiden tidak efektif bila dikaji dalam dokumenkonstitusi UUD NRI Tahun 1945; (2) Terjadi inconsistent pada Sistem PemerintahanIndonesia yang bersifat Presidensiil dengan muatan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun1945; (3) belum adanya keberanian lembaga negara (legislatif, eksektuif dan yudikatif)untuk mengembalikan hak konstitusonal DPR, Presiden dan Lembaga Peradilan dalam UUDNRI Tahun 1945; (4) direkomendasikan beberapa perubahan (jika diperlukan adaamandemen) dalam UUD NRI Tahun 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 TentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk ditindaklanjuti oleh MPR RI(penjelmahan DPR dan DPD) dan Presiden; (5) Peraturan Presiden Pengganti UU (perppu),menurut penulis harus mutlak diberikan kepada Presiden tanpa intervensi DPR karenaPresiden sebagai Kepala Negara Negara dan memiliki kekuasaan Pemerintahan Tertinggidibawah UUD NRI Tahun 1945 (subtansi HAK VETO PRESIDEN) dan mengembalikanhak konstitusi presiden seutuhnya dalam Undang-Undang sebagai dasar mempertimbangkanprinsisp check and ballances antar lembaga negara.Kata Kunci: Hak Veto Presiden, Sistem Pemerintahan Presidensiil, UUD NRI Tahun1945

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

rezpublica

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Rez Publica sebagai jurnal yang diterbitkan oleh jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo mempublikasikan berbagai karya tulis ilmiah berupa hasil penelitian sebagai penunjang bagi segenap civitas akademika dalam pengembangan ilmu pengetahuan ...