Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari Good Corporate Governance (GCG) yang diukur dengan Kepemilikan Institusional, Proporsi Dewan Komisaris Independen, Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang diukur dengan Retrun On Asset (ROA). Populasi penelitian ini adalah seluruh bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2016 yang berjumlah 42 perusahaan perbankan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Terdapat 13 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian sehingga jumlah penelitian sebanyak 39. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kepemilikan Institusional tidak memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Kinerja Keuangan (ROA), hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0.008 dan nilai thitung < ttabel (0.349 < 1.68957) dengan nilai signifikansi sebesar 0.729 > alpha 0.05. Proporsi Dewan Komsaris Independen memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan (ROA), hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0.114 dan nilai thitung > ttabel (2.482 > 1.68957) dengan nilai signifikansi sebesar 0.018 < alpha 0.05. Komite Audit memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Kinerja Keuangan (ROA), hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0.533 dan nilai thitung > ttabel (1.798 > 1.68957) dengan nilai signifikansi sebesar (0.203 > alpha 0.05).
Copyrights © 2018