Pasangan usia subur sebaiknya segera melangsungkan kehamilan disaat usia reproduksinya dalam rentang usia aman untuk melangsungkan kehamilan yaitu usia 20-35 tahun. Jika melangsungkan kehamilan di usia lebih dari 35 tahun maka berdampak pada tingginya resiko kehamilan Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap pasangan usia subur tentang kesehatan reproduksi dengan penundaan kehamilan di Desa Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri Tahun 2017. Desain Penelitian yang digunakan adalah analitik korelasional dengan pendekatan Cross Sectional. Populasinya adalah 140 PUS dengan sampel 104 PUS diambil dengan Cluster Random Sampling. Data dikumpulkan dengan lembar kuesioner, data hasil penelitian dinyatakan dengan skala interval dan nominal dan dianalisa dengan Regresi Logistic. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan pengetahuan dan sikap berpengaruh secara signifikan terhadap penundaan kehamilan (Regresi Logistic didapatkan nilai sig = 0.000 < alpha (0,05) , maka Ho ditolak). Hal ini disebabkan pengetahuan dan sikap memang menjadi faktor pendahulu (Predisposing factor) bagi terbentuknya perilaku penundaan kehamilan.Kata Kunci : Pengetahuan, Sikap, Pasangan Usia Subur (PUS) dan Penundaan Kehamilan
Copyrights © 2018