Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah
Vol 5, No 2: Desember 2018

PENEGAKAN HUKUM SENGKETA KONSUMEN OLEH BPSK UNTUK PENCEGAHAN PELANGGARAN HAK KONSUMEN

Diah Wahyulina (Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2018

Abstract

AbstractConsumer Protection is now the public's concern. Where the rights and obligations of consumers and business actors become the main things regulated in the Consumer Protection Law Number 8 of 1999. The purpose of the issuance of the law is to get the people to get their rights as consumers well and to increase consumers' awareness and ability to protect themselves before buying and using goods and or services from a business actor. Differences in interests between consumers and businesses often spark disputes. Law enforcement against consumer disputes is carried out by the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) as an institution that helps consumers and businesses in resolving their disputes. This paper aims to dissect several problems, namely related to the Effectiveness of Law Enforcement of Consumer Disputes in the City of Malang and Constraints of Law enforcement of Consumer Disputes in the context of consumer protection in the City of Malang. The methodology used is sociological law. The results of this paper note that there are three types of solutions at BPSK namely Arbitration, Mediation, and Conciliation. Constraints faced by BPSK in enforcing consumer disputes are caused by problems with facilities, human resources, and also related to the substance, structure and legal culture. Efforts made to overcome these constraints are carried out in accordance with what has been regulated by law, with the aim that the community can better know the duties and functions of BPSK in the settlement of the dispute.Keywords: Protection, Consumers, Business Actors, Disputes, Law EnforcementAbstrakPerlindungan Konsumen sekarang menjadi perhatian publik. Dimana hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usahaVolume 5, Nomor 2 2018 |Et-Tijarie 91menjadi hal utama yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuan dari dikeluarkannya undang-undang adalah untuk membuat masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen dengan baik dan untuk meningkatkan konsumen. kesadaran dan kemampuan untuk melindungi diri sebelum membeli dan menggunakan barang dan atau jasa dari seorang pelaku bisnis. Perbedaan kepentingan antara konsumen dan bisnis sering memicu perselisihan. Penegakan hukum terhadap sengketa konsumen dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga yang membantu konsumen dan bisnis dalam menyelesaikan sengketa mereka. Tulisan ini bertujuan untuk membedah beberapa masalah, yaitu terkait Efektivitas Penegakan Hukum Perselisihan Konsumen di Kota Malang dan Kendala Penegakan Hukum Perselisihan Konsumen dalam konteks perlindungan konsumen di Kota Malang. Metodologi yang digunakan adalah hukum sosiologis. Hasil catatan makalah ini bahwa ada tiga jenis solusi di BPSK yaitu Arbitrase, Mediasi, dan Konsiliasi. Kendala yang dihadapi oleh BPSK dalam menegakkan perselisihan konsumen disebabkan oleh masalah dengan fasilitas, sumber daya manusia, dan juga terkait dengan substansi, struktur dan budaya hukum. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut dilakukan sesuai dengan apa yang telah diatur oleh undang-undang, dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih mengetahui tugas dan fungsi BPSK dalam penyelesaian sengketa. Kata Kunci: Perlindungan, Konsumen, Pelaku Usaha, Sengketa, Penegakan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

ettijarie

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Et-Tijarie merupakan salah satu jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu; bulan Januari-Juni dan bulan Juli-Desember. Terdaftar dengan Nomor ISSN: 2442-2932 dan E-ISSN: ...