Pada tahun-tahun terakhir ini banyak kita dengar kasus pada anak dengan berbagai perilaku yang menunjukkan kualitas moral yang rendah seperti kebohongan, licik, egois, dan melakukan kekerasan kepada teman yang lemah atau yang sekarang familiar dengan istilah bullying, bahkan perilaku tidak etis tersebut sudah mengarah pada pornografi dan pornoaksi. Permasalahan yang ada dapat disebabkan oleh kurangnya penanaman moral pada usia dini, Dalam konteks pendidikan formal, madrasah ibtidaiyah yang notabene sebagai lembaga pendidikan formal pertama yang berkewajiban mendidik anak usia 7-12 tahun. periode ini merupakan awal yang tepat untuk membentuk kecerdasan moral anak. Oleh karena itu pendidikan nilai moral yang tepat di madrasah ibtidaiyah memberikan dasar yang cukup kuat untuk kehidupan moral siswa pada masa yang akan datang. Menurut Lickona ada beberapa nialai moral yang harus diajarkan kepada siswa di sekolah, yaitu kejujuran, keadilan, toleransi, kebijaksanaan, disiplin diri, tolong menolong, peduli sesama, kerja sama, keberanian dan sikap demokratis. Ada beberapa hal yang dilakukan guru untuk mewujudkan kecerdasan moral pada siswa, yaitu: bertindak sebagai pemerduli (care giver, pemberi kepedulian, perawat), menciptakan sebuah komunitas moral di kelas, mempraktikkan disiplin moral, menciptakan sebuah ruang kelas yang demokratis, mengajarkan nilai-nilai melalui kurikulum, mendorong refleksi moral melalui kegiatan membaca, menulis, diskusi, pembuatan putusan, dan debat dan mengajarkan pemecahan konflik .
Copyrights © 2018