Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

Dwi Wachidiyah Ningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2017

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai hak dan kewajiban ikut serta membangun Negara dan Bangsa Indonesia. Anak adalah aset bangsa yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Karena itu, kualitas mereka sangat ditentukan oleh proses dan bentuk perlakuan terhadap mereka di masa kini. Dalam era sekarang ini banyak orang tua yang terlalu sibuk dengan mengurus keperluan duniawi (materiil) sebagai upaya mengejar kekayaan, jabatan ataupun gengsi, di sisi lain orang tua keluarga miskin sering larut dalam pekerjaannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga sering berakibat menelantarkan anak. Anak sebagai buah hati sering terlupakan kasih sayang, bimbingan, pengembangan sikap dan perilaku. Apalagi adanya perilaku yang menyimpang dari lingkungan sekitar dan tayangan televisi yang menjurus kepada tindak pidana yang sering disaksikan oleh anak tanpa ada bimbingan dari orang tua. Karena kondisi fisik dan mental seorang anak yang masih lemah, maka baik sengaja maupun tidak sengaja sering melakukan tindakan atau perilaku yang merugikan dirinya sendiri ataupun masyarakat metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan masalah. dalam penelitian ini dapat disimpulkan 1. Dalam penyelesaian penyidikan, dapat tempuh dengan dua cara Yang pertama secara represif adalah suatu usaha untuk mengatasi tindak pidana anak melalui jalur hukum. Yang kedua adalah penyelesaian secara preventif adalah upaya pihak kepolisian untuk memberi wadah atau bimbingan kepada anak untuk menemukan, menganalisa dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh anak dalam kehidupannya, hal ini juga kewajiban bagi orang dewasa, baik sebagai orang tua, sebagai guru, maupun sebagai masyarakat untuk membimbing anak menuju ke arah kedewasaan dan berperilaku yang bertanggung jawab. 2. Dalam melaksanakan penyidikan terhadap anak di bawah umur terdapat beberapa hambatan yang dihadapi penyidik yaitu: Mengenai tindakan penangkapan tidak diatur secara rinci dalam Undang­undang pengadilan anak, sehingga berlaku ketentuan-ketentuan KUHAP(Pasal 43 No.3 Tahun 1997). Pada pasal 17 KUHAP, Persoalan yang sering muncul adalah dalam menentukan "diduga keras" atau "bukti permulaan" sebab penyidik bisa salah duga atau menduga-duga saja, hal ini tidak mencerminkan perlindungan anak.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...