Dalam rangka optimalisasi pembangunan desa melalui dana desa, Kementerian Desa PDTT meluncurkan Program Inovasi Desa (PID). Program ini lahir karena banyak desa dianggap belum memiliki kapasitas SDM terutama kapasitas aparatur desa yang belum mampu mengelola dana desa. Hadirnya Program Inovasi Desa (PID), diharapkan memberi banyak manfaat bagi pembangunan desa, antara lain : Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia dapat digali, Meningkatnya kesejahteraan masyarakat, meningkatnya Pendapatan Asli Desa.Namun realitasnya, baru sebagian kecil saja desa di Indonesia yang mampu melakukan inovasi dan merubah statusnya menjadi desa mandiri.Sehingga perlu adanya penguatan pada pola pengembangan SDM aparatur dan pemberdayaan masyarakat desa sehingga mendorong percepatan pembangunan desa yang inovatif.Perluasan akses informasi melalui bursa inovasi juga dapat terus dilakukan agar desa berlomba-lomba meningkatkan kreativitasnya dalam menyelesaikan persoalan dan menggali serta mengembangkan potensi yang ada di desanya.
Copyrights © 2018