Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam

Interelasi Qowaid Usul Dan Fiqhiyah Sebagai Sebagai Landasan Hukum Islam Yang Universal

Abbas Sofwan (Institut Agama Islam Tribakti)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2018

Abstract

Qowaid Ushuliyah dan Qowaid fiqhiyyah adalah kaidah-kaidah universal yang didalamnya terkandung bagian-bagian persoalan yang sama, yang dapat dikelompokkan dalam satu garis besar yang sama yang kemudian melahirkan berbagai macam cabang-cabang fiqh. Kaidah-kaidah hukum tidaklah disusun dalam suatu kurun waktu tertentu. Hukum-hukum itu baru tersusun secara sistematis di kemudian hari sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ijtihad di kalangan para pakar dan pendiri madzhab dalam hukum islam. Hukum Islam dan ijtihad dalam hukum Islam dan keberadaan Qowaid Ushuliyah dan Qowaid fiqhiyyah, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, saling mengisi dan melengkapi. Interelasi kedua kaidah hukum ini adalah bahwa Qowaid Usuliyah berfungsi sebagai landasan hukum yang bersifat fundamental sedangkan Qowaid Usuliyah bersifat instrumental dalam menyimpulkan dan merangkai teknis penerapan hukum tersebut. Selain itu interelasi antara Qowaid Ushuliyah dan Qowaid Fiqhiyyah adalah sebagai connector penghubung antara kesempurnaan Illahiah dengan pemikiran fana manusia dalam memahami maksud dari sang pencipta alam semesta Allah SWT.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

as

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ...