cover
Contact Name
Amal Zainun Na'im
Contact Email
blueswatprime84@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
legitimas.tribakti@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 26554909     EISSN : 2656565X     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi atau pun penelitian lapangan. Cakupan Kajian jurnal ini dalam bidang pemikiran islam dan pemikiran hukum islam yang berkaitan dengan pernikahan, talak cerai, waris, wasiat, zakat dan shodaqoh.
Arjuna Subject : -
Articles 61 Documents
Interelasi Qowaid Usul Dan Fiqhiyah Sebagai Sebagai Landasan Hukum Islam Yang Universal Abbas Sofwan
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (727.498 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.640

Abstract

Qowaid Ushuliyah dan Qowaid fiqhiyyah adalah kaidah-kaidah universal yang didalamnya terkandung bagian-bagian persoalan yang sama, yang dapat dikelompokkan dalam satu garis besar yang sama yang kemudian melahirkan berbagai macam cabang-cabang fiqh. Kaidah-kaidah hukum tidaklah disusun dalam suatu kurun waktu tertentu. Hukum-hukum itu baru tersusun secara sistematis di kemudian hari sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ijtihad di kalangan para pakar dan pendiri madzhab dalam hukum islam. Hukum Islam dan ijtihad dalam hukum Islam dan keberadaan Qowaid Ushuliyah dan Qowaid fiqhiyyah, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, saling mengisi dan melengkapi. Interelasi kedua kaidah hukum ini adalah bahwa Qowaid Usuliyah berfungsi sebagai landasan hukum yang bersifat fundamental sedangkan Qowaid Usuliyah bersifat instrumental dalam menyimpulkan dan merangkai teknis penerapan hukum tersebut. Selain itu interelasi antara Qowaid Ushuliyah dan Qowaid Fiqhiyyah adalah sebagai connector penghubung antara kesempurnaan Illahiah dengan pemikiran fana manusia dalam memahami maksud dari sang pencipta alam semesta Allah SWT.
Penerapan Asas Proporsionalitas Dalam Proses Pembagian Waris Anak Angkat M. Alfan Fathoni
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (765.739 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.641

Abstract

Maraknya adopsi anak di Indonesia karena dikarenakan besarnya harapan orang tua terhadap bayi dan cinta yang diharapkan untuk masa depan. Ternyata hal ini menyisakan permasalahan di kemudian hari, yaitu masalah kewarisan. Fiqh tidak mengatur pembagian harta waris bagi anak angkat baik melalui wasiat ataupun pewarisan. Pengabaian ini diakomodir dalam Kompilasi Hukum Islam sebagaimana tercantum dalam Pasal 209 yaitu: "Anak-anak yang tidak diadopsi akan menerima tetapi diberikan dipinjam sebanyak 1/3 dari orang tua angkat. Tulisan ini mengkaji tentang penerapan asas proporsionalitas sebagai solusi dalam penyelesaian waris anak angkat selain adanya ketentuan wasiat wajibah yang ditetapkan dalam Kompilasi Hukum Islam.
Hermeneutik Amina Wadud; Upaya Pembacaan Kontekstual Teks Keagamaan Aspandi M
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.292 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.642

Abstract

Dialektika Hak Asasi Manusia (Ham) Internasional Dengan Hukum Islam Izzul Herman
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.705 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.643

Abstract

Cerai Gugat Dan Implikasinya Terhadap Hak-Hak Finansial Perempuan Sheila Fakhria
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (818.167 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.648

Abstract

Hukum keluarga merupakan hukum yang menyangkut di dalamnya banyak hak perempuan. Indonesia berupaya mewujudkan kesetaraan dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam aturan tentang perkawinan. Namun, tetap saja banyak hal yang masih bisa dikiritisi oleh para pemikir tentang keselarasan undang-undang dengan realita yang berkembang pada masyarakat. Hak pasca perceraian merupakan upaya memberdayakan harkat dan martabat perempuan. Namun, mengenai hak-hak pasca perceraian khususnya hak financial bagi perempuan masih menjadi problematika atas ketidakseimbangan kuantitas hak yang diperoleh ketika istri bercerai atas kehendaknya atau kehendak suaminya. Regulasi yang memberikan ketentuan berbeda serta kewenangan hakim dalam memustuskan perkara juga ikut andil dalam menentukan terjaminnya hak perempuan pasca perceraian.
Studi Komparatif Pemikiran Imam Haramain Dengan Ibnu Hazm Tentang Hak Waris Bagi Pembunuh Charisul Asbachi
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.759 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.907

Abstract

Ulama berbeda pendapat mengenai pembunuh sebagai penghalang warisan. Imam Haramain sebagai mazhab al-Syafi’i sepakat bahwa semua jenis pembunuhan menghalangi warisan. Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa pembunuhan tidak menghalangi warisan. Perbedaan pendapat diantara keduanya disebabkan karena perbedaan kehujjahan dalil dan metode istinbat yang digunakannya. Imam Haramain berpendapat bahwa pembunuh menghalangi warisan dengan menggunakan hadits ahad sebagai dalil yang mentakhsis keumuman surat an-Nisa’ ayat 11. Adapun Ibnu Hazm mengatakan tidak ada dalil sahih yang menjelaskannya, sehingga Ia memahami surat an-Nisa’ ayat 11 secara tekstual dengan memberlakukan dalalah ‘amm dan tanpa mentakhsisnya.
Ijtihad Hakim Dalam Penerapan Konsep Contra Legem Pada Penetapan Perkara di Pengadilan Agama: Kajian Perspektif Metodologi Hukum Islam Abd. Halim Musthofa
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (772.386 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.917

Abstract

Hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib menjagakemandirian peradilan, bebas dari campur tangan pihakmanapun, tidak diskriminasi dalam menangani suatu perkara.Disamping itu Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahaminilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,agar putusannya sesuai dengan hukum dan rasa keadilanmasyarakat. Untuk itu ia harus senantiasa menaati danmenjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku hakimsebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Perundangundangan, disamping itu ia harus piawai dan mampu melakukanijtihad dalam penerapan hukum yang mengarah pada ketetapandan penerapan hukum material pada kasus dan perkara misalnyadi Pengadilan Agama. Kemampuan berijtihad seorang hakimdalam perkara tertentu bisa saja tidak harus sepenuhnyamengikuti ketentuan dalam pasal Undang-undang, tetapi bisa sajamengesampingkannya demi memperoleh keadilan yangsubstansial melalui penerapan konsep Contra Legem, namundemikian dalam penggunaan konsep ini mesti denganpertimbangan-pertimbangan yang lengkap sesuai dengan teoriteori dalam metodologi hukum Islam. Untuk itu dalam bahasan inifokus kajiannya adalah metode dan teori apa saja yang menjadidasar pertimbangan hakim dalam penerapan konsep ContraLegem, dan akibat hukum seperti apa yang ditimbulkan dariakibat diterapkannya konsep tersebut. Dalam kajian yangmenggunakan pendekatan Undang-undang dan pendekatan kasusini didapatkan kesimpulan bahwa dasar pertimbangan hakimdalam penerapan konsep Contra Legem adalah kemaslahatanyang sesuai dengan tujuan penetapan hukum dengan menerapkanteori antara lain teori istihsan dengan segala bentuknya dan teorimaslahah, lemudian dengan dasar ini akan didapat kepastianhukum dan keputusan yang adil dan maslahat bagi para pencari keadilan meskipun dengan mengabaikan sementara bunyi teksPeraturan Perundang-undangan, disamping itu dengan tindakancontra legem ini juga bisa memberi peluang bagi hakim untukmemberlakukan syariat Islam yang merupakan nilai-nilai hukumyang hidup di masyarakat Muslim. Dari kesimpulan kajian inidisarankan agar para hakim benar-benar independen, inovatif,peka dan tanggap akan dinamika kehidupan masyarakat pencarikeadilan.Ijtihad Hakim, Contra Legem.
Perkembangan Hukum Wakaf di Indonesia Rifqi Awati Zahara
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.65 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.918

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrument finansial yang pentingdalam sumbangsi uamt Islam. Wakaf telah memainkan peranyang sangat penting dalam pembangunan masyarakat muslimsepanjang sejarah perkembangan islam, namun dalamkenyataannya, persoalan perwakafan belum dikelola secara baiksebagaimana tujuan para wakif (orang yang berwakaf) itusendiri khususnya di Indonesia. Tulisan ini mengkaji tentangperkembangan wakaf yang ada di Indonesia. Selain itu, tulisanini juga memaparkan perkembangan pegelolaan wakaf daripengelolaan wakaf tradisional hingga pengelolaan wakafproduktif. Diharapkan tulisan ini memberikan sumbangsi dalamperkembangan pengelolaan wakaf yang lebih memberikanmanfaat dan sumbangsi kesejahteraan finansial bagi umat Islamdi Indonesia
Efektifitas Zakat Sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan Material dan Spiritual Perspektif Fiqh Muamalah Jamaluddin
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (903.199 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.919

Abstract

Entri point ajaran Islam yang berkaitan dengan zakat,bukan hanya menunjukkan kepedulian Islam terhadap kaumlemah yang tergolong mustahik, tetapi juga merupakan dimensiketaatan transendental bagi yang menunaikanya. Hal iniditujukkan oleh perintah untuk membayar zakat dengan perintahuntuk mengerjakan shalat. Dua dimensi ibadah yang disatukan,yaitu dimensi spiritual (hablun minalallah) dan dimensi sosial(hablun min anas). Dengan demikian di dalam ibadah zakatterdapat unsur spiritual, unsur material (ekonomi) dan unsursosial.Dari unsur spiritual, zakat merupakan suatu bentukpencucian jiwa dari sifat bakhil dan cinta harta sertamenghindarkan manusia dari kesyirikan. Dari unsur sosial, zakatberorientasi untuk menciptakan harmonisasi kondisi sosialmasyarakat. Dari aspek material (ekonomi), zakat bermanfaatuntuk menghindari penumpukan harta pada segelintir orang,mendistribusikan harta secara adil dan merata, mensejahterakankaum lemah, menghilangkan dikotomi dan pemishan(sekularisasi) antara ibadah ritual, material, kepedulian sosialdan menghasilkan tata ekonomi yang harmonis.Rasionalitas ekonomi kewajiban zakat yang dijelaskandalam fiqh muamalah lebih banyak menekakan pada sudutpandang pembayar (muzaki), yang cenderung memberikaninsentif bagi pembayar dan disinsentif (ancaman bagipenghindar/mengingkari) membayar zakat.
Kebijakan Formulasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perceraian Hasyim Nawawie
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.431 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.920

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalahMendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum terhadapanak akibat perceraian saat ini, Mendeskripsikan danmenganalisis perlindungan hukum terhadap anak akibatperceraian di masa yang akan datang. Metode penelitian yangdipergunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatifatau pendekatan kepustakaan, oleh karena itu penulis inginmenganalisis peraturan perundang-undangan di Indonesia yangberkaitan dengan perlindungan hukum bagi anak akibatperceraian orang tuanya. Analisis tersebut akan penuliskombinasikan dengan teori-teori perlindungan hukum bagi anak,sehingga mempunyai gambaran bagaimana bentuk perlindunganhukum bagi anak pada saat ini serta gambaran bagaimana bentukperlindungan hukum bagi anak di masa yang akan datang. Hasilpenelitian adalah akibat perceraian suami – istri, masalah yangpaling sering dialami adalah perebutan soal hak asuh anak,kemudian juga nafkah anak. Ketentuan hukum positif di Indonesiamengatur apabila ayah melalaikan nafkah terhadap anak, terdapatsanksi pidana yang akan menjeratnya, namun menurut penulis,ancaman sanksi pidana ini bukanlah suatu solusi yang terbaik saatayah melalaikan tanggung jawabnya, karena sanksi pidana malahakan memperburuk kondisi psikis dan ekonomi anak. Oleh karenaitu perlu dirumuskan bentuk perlindungan bagi anak korbanperceraian orang tua di masa yang akan datang.