Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Vol 2, No 1 (2019): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN CAMPURAN

Setiawan Wicaksono (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2019

Abstract

AbstractGoals of this article which based on research are to find out inheritage rigthts of childrens born in an inter-religion (between non-muslim) after the judicial review about inter-religion marriage was decline by Indonesia Constitutional Court.Research method used in this article is normative legal studies. Approaches use in this research are conceptual approach and analytical approache. The results are inter-religion (between non-muslim) still possible to do because Counstitutional Court didn’t set up new definition about marriage in Indonesia. Legality of marriage still in according to religion law on its own member. Children born in an relationship (outside marriage) and in an marriage still have inheritge rights. Keywords: Marriage, Legality, Inheritage Rights AbstrakTujuan tulisan yang berdasarkan hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perkawinan campuran (beda agama) dapat dilakukan di Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materiil Pasal 2 (1) Undang-undang No 1/1974. Selain itu, apakah perkawinan yang dilakukan pasangan berbeda agama akan memiliki dampak terhadap hak mewaris anak.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Hasil yang diperoleh adalah perkawinan beda agama masih mungkin untuk dilakukan karena putusan Mahkamah Konstitusi tidak menegaskan larangan perkawinan beda agama. Anak hasil hubungan antara orang yang melakukan perkawinan beda agama tetap memiliki hak waris sebagai anak. Kata kunci: Perkawinan, Keabsahan, Hak Waris

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

yur

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yurispruden merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik rumpun hukum perdata, hukum pidana dan hukum tata negara, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh ...