Memahami politik hukum suatu perundang-undangan merupakan hal yangpenting, mengingat pembuatan hukum atau perundang-undangan tidakterlepas dari system politik yang ada pada waktu itu. Hukum merupakanproduk politik, dimana hokum dipandang sebagai kristalisasi dari prosesinteraksi atau pergulatan dari kehendak-kehendak kekuatan politik yang ada.Pengaturan tata pemerintahan daerah di Indonesia, ada seiring denganberdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia Bahkan jika ditarik kebelakang, sejak pemerintahan Hindia Belandapun sudah ada. Dalam rentangwaktu demikian, telah terjadi beberapa kali perubahan seiring denganperubahan UUD dan/atau perubahan sistem politik. Pada masa Orde Barupula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknyadan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apayang disebut dengan konsensus nasional, Materi penting yang lain dalamperubahan UUD 1945 adalah bahwa Presiden R.I. dipilih langsung olehrakyat, dengan masa jabatan yang dibatasi untuk dua kali lima tahun.
Copyrights © 2015