Jurnal Jatiswara
Vol 33 No 1 (2018): Jatiswara

Kajian Yuridis Pembiayaan Ijarah Perbankan Syari’ah Menurut Hukum Positif

Muhaimin - (Unknown)
Sumiati Sumiati (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
Budi Sutrisno (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2018

Abstract

Pengaturan usaha perbankan syariah di Indonesia mengalami perubahan yang pada awalnya hanya mengatur tentang usaha perbankan konvensional, kemudian berkembang juga untuk perbankan syariah sebagai bagian dari dual insurance system, namun dalam operasional perbankan syariah masih memiliki problematika terkait dengan pengaturan dalam pembiayaan ijarah. Hal ini berimplikasi terhadap legalitas akad pembiayaan ijarah di perbankan syari’ah menurut prespektif hukum positif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis permasalahan hukum pengaturan akad pembiayaan ijarah di perbankan syariah menurut hukum positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier tentang perbankan syari'ah yang dikumpulkan melalui studi dokumen dan kepustakaan, untuk kemudian dilakukan analisis secara deskriptif kualitatif untuk menghasilkan kesimpulan secara deduktif. Hasil Penelitian ini, Pertama, Permasalahan hukum pengaturan akad pembiayaan ijarah pada perbankan syariah menurut hukum positif adalah pengaturan akad pembiayaan ijarah belum diatur secara detail sehingga belum dipahami oleh pengelola dan nasabah perbankan syariah. Kedua, Model akad ijarah di perbankan syariah menurut prespektif hukum positif adalah model akad pembiayaan dan pelayanan jasa diantaranya akad pembiayaan sewa menyewa, sewa beli dengan opsi peralihan kepemilikan (ijarah muntahiyah bittamlik), dan akad pembiayaan multijasa, dan akad pelayanan jasa seperti jasa save deposit box. Rekomendasi penelitian ini; Pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah khususnya yang berkaitan dengan akad ijarah, dan Majelis Ulama dan para ahli Hukum Islam perlu segera menyusun panduan akad ijarah sebagai pedoman bagi perbankan syari’ah dalam operasionalnya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...